Wagub Erwan Setiawan Dukung Percepatan Pendataan Penyandang Disabilitas



Catatannasional.com - Perwakilan penyandang disabilitas dari berbagai organisasi disabilitas menyampaikan sejumlah persoalan dalam audiensi langsung dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).

"Saya mengapresiasi sejumlah organisasi penyandang disabilitas yang menyampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi. Mereka juga mendorong agar dinas terkait segera merealisasikan aspirasi mereka," ujar Erwan Setiawan.

Ia juga mengapresiasi pihak-pihak terkait yang hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Kesehatan.

"Intinya mereka menyampaikan realisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 22 Huruf a, b, dan c, terkait hak penyandang disabilitas untuk didata sebagai penduduk dengan disabilitas dalam kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, mendapatkan dokumen kependudukan, serta kartu penyandang disabilitas," terangnya.

Selain itu, Erwan menilai pentingnya data penyandang disabilitas di Jabar yang akurat untuk pencatatan dan mendorong penerbitan kartu penyandang disabilitas guna meningkatkan kesejahteraan, serta keberdayaan penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Direktur BILiC (Bandung Independent Living Center) Zulhamka Julianto Kadir menyatakan, organisasi disabilitas non profit bersama organisasi disabilitas dari ragam disabilitas yang berdomisili di Bandung Raya dan ruang lingkup Jabar telah beraudiensi dengan Wagub Erwan Setiawan.

Ia berharap setelah audiensi tersebut Wagub Jabar dapat lebih peduli lagi kepada penyandang disabilitas terhadap pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak disabilitas.

Zulhamka juga menyampaikan terima kasih kepada Pemdaprov Jabar karena telah mendengar dan mencatat keluh kesah, aspirasi dan harapan kelompok penyandang disabilitas.

"Diharapkan dilakukan percepatan pendataan penyandang disabilitas, serta terpenuhinya hak-hak disabilitas sebagai warga negara," tukasnya.



Sumber : jabarprov.go.id

Posting Komentar

0 Komentar