Jakarta - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-13 Lintas Jaringan Nusantara (LJN) yang digelar di Luxus Grand Ballroom, Jakarta, Sabtu (23/5/2026), Dr. Sugiarto, S.H., M.H selaku Lawyer Lintas Jaringan Nusantara menyampaikan sambutan inspiratif mengenai perlindungan hukum bagi pelaku usaha internet dan mitra RT/RW Net di Indonesia.
Mengangkat tema mengenai penerapan prinsip ultimum remedium dalam Pasal 613 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Dr. Sugiarto menegaskan bahwa pendekatan hukum di Indonesia kini mulai mengedepankan pembinaan dan sanksi administratif sebelum penerapan pidana.
Dalam sambutannya, beliau mengingatkan kembali perjalanan awal LJN sejak tahun 2004 yang lahir dari komunitas kecil dengan keterbatasan sarana, namun memiliki semangat besar untuk menghadirkan akses internet bagi masyarakat. Menurutnya, perjalanan tersebut juga dirasakan oleh banyak mitra reseller dan pelaku RT/RW Net di berbagai daerah yang selama bertahun-tahun hidup dalam kekhawatiran terhadap persoalan administratif yang berpotensi dipidanakan.
“Negara kini memberikan ruang pembinaan terlebih dahulu. Untuk persoalan administratif, penjara tidak lagi menjadi langkah pertama. Pidana menjadi jalan terakhir,” ujar Sugiarto di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari mitra reseller, vendor, regulator, dan karyawan LJN.
Ia juga mengutip pandangan Prof. Eddy O.S. Hiariej terkait semangat pembentukan aturan baru tersebut, bahwa penegakan hukum pidana harus ditempatkan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penyelesaian pelanggaran administratif sektoral.
Tidak hanya menjelaskan aspek hukum, Dr. Sugiarto turut menyampaikan komitmen nyata LJN kepada seluruh mitranya di lebih dari 100 kota di Indonesia. Menurutnya, LJN akan hadir memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada para mitra apabila menghadapi persoalan administratif maupun sengketa yang berkaitan dengan operasional usaha internet.
“LJN tidak akan meninggalkan mitranya. Bila ada persoalan administratif, surat pemanggilan, atau sengketa pelanggan yang membingungkan, datanglah ke LJN. Kami siap mendampingi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sugiarto juga menyampaikan apresiasi kepada regulator dan institusi pemerintah yang hadir, seraya menegaskan bahwa regulator bukanlah lawan dunia usaha, melainkan mitra strategis dalam membangun infrastruktur digital Indonesia yang lebih adil dan inklusif.
Perayaan HUT ke-13 LJN sendiri berlangsung meriah dengan menghadirkan berbagai pembicara nasional, hiburan, serta pembagian hadiah dengan total ratusan juta rupiah. Momentum ini menjadi simbol perjalanan panjang LJN dari komunitas kecil hingga berkembang menjadi jaringan besar yang melayani ratusan ribu pelanggan di berbagai wilayah Indonesia.
Menutup sambutannya, Dr. Sugiarto menyampaikan optimisme bahwa tahun 2026 menjadi era baru bagi pelaku usaha digital dan RT/RW Net di Indonesia.
“Di usia ke-13 ini, LJN tidak hanya bertumbuh sebagai perusahaan, tetapi juga menjadi rumah dan pelindung bagi para mitranya. Kini negara berdiri di sisi pelaku usaha yang ingin maju dengan baik, benar, dan bermartabat,” pungkasnya.

0 Komentar