Catatannasional.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota, Bobby Maulana, menyalurkan santunan bagi anak yatim piatu dan modal usaha ultra mikro, yang bersumber dari separuh gaji mereka sebagai pimpinan daerah. Penyaluran ini dilakukan dalam apel pagi yang diikuti oleh jajaran ASN Pemerintah Kota Sukabumi, pada 21 April 2025 di Balai Kota.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan penyaluran santunan ini merupakan upaya untuk mengimplementasikan ajaran agama dan secara bertahap jumlah penerima santunan serta bantuan modal usaha ini akan ditambah.
“Setiap bulan ini akan berjalan terus selama saya menjabat. Tolong doakan supaya kebenaran dan kebaikan tegak,” ucapnya.
Adapun pada kesempatan ini, jumlah penerima santunan hingga modal usaha dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota mencapai puluhan orang. Selain itu diserahkan pula manfaat wakaf yang bersumber dari dana wakaf yang menurut Wali Kota telah dihimpun sejak jauh hari.
Dalam keterangan sebelumnya, Wali Kota menyampaikan bahwa modal usaha yang diberikan adalah sebesar Rp. 250 ribu bagi setiap usaha ultra mikro, kemudian bersifat tanpa bunga dan tanpa potongan, serta dikembalikan dalam jangka waktu 10 bulan.
Sumber : sukabumikota.go.id
0 Komentar