Strategi Menteri Ekraf Jadikan Ekonomi Kreatif 'Tambang Baru' Berkelanjutan



Catatannasional.com – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah. Dalam Rakornas, Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mendorong kelembagaan ekonomi kreatif yang lebih terstruktur dari daerah melalui dinas ekonomi kreatif.

Dengan potensi yang melimpah di berbagai daerah, ekonomi kreatif diharapkan dapat semakin memperkuat ekonomi daerah dan menjadikannya mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional serta berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Menurut Menteri Ekraf Teuku Riefky, ketika sumber daya alam di suatu wilayah mulai menipis, ekonomi kreatif dapat menjadi 'tambang baru' yang berkelanjutan.

"Saat kekayaan alam habis, ekonomi kreatif hadir sebagai tambang baru. Banyak daerah yang berkembang karena budaya dan kreativitas masyarakatnya yang kuat," ujar Menteri Ekraf saat memberikan arahannya pada Rakornas yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta pada Selasa, 8 Juli 2025.

Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menekankan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi global. Untuk itu, diperlukan perbedaan pendekatan antara kementerian yang menangani kebudayaan sebagai hulu dan Kementerian Ekraf sebagai hilir.

Sebagai tindak lanjut dan penguatan hexahelix, Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengelola Masjid Istiqlal, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Parmudya Iriawan Buntaro dan Senior Executive Vice President–Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dadang Ramadhan P.

Nota Kesepahaman Kementerian Ekraf dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai jaminan sosial terhadap pegiat ekonomi kreatif di daerah yang mayoritas berada di sektor informal. Sedangkan dengan Bank Mandiri mengenai dukungan pembiayaan melalui kredit bagi pegiat ekonomi kreatif di daerah. Kemudian dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal mengenai pemanfaatan data, sinergi, dukungan pelaksanaan kegiatan tematik hingga pengembangan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif.

Nota Kesepahaman itu sebagai bentuk upaya Kementerian Ekraf menyuntik dukungan bagi daerah untuk memperjuangkan para pegiat ekonomi kreatif. Sedangkan dari pusat, Menteri Ekraf Teuku Riefky telah mengambil langkah konkret dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Dalam Negeri pada 10 Desember 2024. SKB tersebut menjadi payung hukum yang memberikan panduan resmi bagi daerah untuk membentuk kelembagaan ekonomi kreatif, baik melalui penggabungan ke dinas yang sudah ada dalam jangka pendek, maupun pembentukan dinas ekonomi kreatif mandiri sebagai tujuan jangka panjang.

Menteri Ekraf Teuku Riefky pun meyakini bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk melahirkan fenomena global seperti 'Korean Wave' melalui penguatan narasi dan produk kreatif yang khas. Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebut dengan pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem bisnis kreatif yang berbasis lokal dan mampu menciptakan wirausaha baru.

“Kementerian Ekraf bertugas mengurus hilir bagaimana cerita dan budaya diolah menjadi produk bernilai ekonomi. Tugas utama Dinas Ekraf adalah mengurus pelaku ekonomi kreatif dan menumbuhkan pengusaha baru. Mereka perlu pendampingan, bukan sekadar program satu arah,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Sejak ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri dan kementerian teknis lainnya, pembentukan Dinas Ekraf terus menunjukkan kemajuan. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 19 provinsi dan 56 kabupaten/kota telah memiliki dinas khusus yang menangani ekonomi kreatif.

“Orkestra ekonomi kreatif nasional akan menjadi melodi yang indah ketika dilantunkan dengan semangat yang datang dari daerah. Mari kita lihat ini sebagai investasi strategis untuk masa depan, demi terbukanya lapangan kerja, lestarinya budaya, dan lahirnya karya yang membanggakan sekaligus menyejahterakan. Target kami hingga akhir tahun, 78 persen provinsi akan memiliki Dinas Ekraf. Meski di tingkat kabupaten/kota baru 15 persen yang terbentuk, ini adalah proses awal yang positif untuk memperkuat struktur kelembagaan ekonomi kreatif di daerah,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Melalui Rakornas ini, Kementerian Ekraf berharap dapat memperkuat koordinasi antarwilayah dan menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan, dan berakar dari potensi daerah.

Dalam rakornas ini, Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama Dessy Ruhati, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekraf Cecep Rukendi, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Niel El Himam, Staf Ahli Bidang Riset, Pendidikan, dan Hubungan Kelembagaan Dian Permanasari, Staf Ahli Menteri Bidang Pemasaran dan Infrastruktur Septriana Tangkary, Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala, dan Direktur Fasilitasi Infrastruktur Fahmy Akmal.

Selain itu hadir pula Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntaro, Senior Executive Vice President–Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Pesero) Tbk Dadang Ramadhan P, para kepala daerah dan perwakilannya, para sekretaris daerah dan kepala tata organisasi dan tata laksana dari seluruh Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar